Ternyata, blum sebulan anda sudah mengeluh, ini lah, itu lah. Keluhan yang paling sering adalah kelelahan kerja. Nah, loh kok bisa. Mungkin akan jadi pertanyaan berapa jam sih sehari kita bekerja ?.
Tau gak, pemerintah telah menetapkan aturan bahwa jam kerja seorang karyawan itu adalah 40 jam per minggu. Jika kerja senin-sabtu berarti 7 jam sehari, jika senin-jumat berarti 8 jam sehari. di dalam waktu kerja tersebut perusahaan wajib memberikan waktu istirahat minimal 1/2 jam s/d 1,5 jam. Nah, kalau kerja shift bagaimana?. tetap saja 40 jam seminggu. Tetapi ada pengecualian untuk yang kerjanya agak aneh seperti pelaut, supir bus / transportasi.
Lagi anda mengeluh, saya kerja tidak shift tapi 7 hari seminggu. Nah ini tidak sesuai aturan dan menyiksa karyawan. Mungkin jika anda lajang alias tak berkeluarga, hal ini tidak masalah. Namun kalau anda sudah memahami bahwa hidup kita bukan hanya di kantor, pasti anda akan mencari kerja lain saja.
Di internet ada banyak lowongan kerja yang dapat anda lamar, berhentilah mengeluh. Bertindaklah, saatnya anda yang memilih perusahaan mana yang berhak menerima jasa saya. Pikirkan hak tubuh anda, keluarga, agama dan lain sebagainya. Hidup kita bukan hanya di kantor saja.
sumber :
http://www.gajimu.com/main/pekerjaan-yanglayak/upah-kerja/jam-kerja
No comments:
Post a Comment
Terima kasih atas peran aktif anda.... :)